21 February 2026

Barang bukti penggeledahan toko emas di Nganjuk

0

Penyidik Bareskrim membawa kotak plaatik berisi barang bukti saat penggeledahan di Toko Emas Semar, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (20/2/2026). Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan selama enam belas jam di toko emas dan rumah di Nganjuk terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI), dengan mengamankan sejumlah barang bukti di dua kota plastik berupa perhiasan emas dan dokumen. Antara Jatim/Muhammad Mada/abs

.

Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *