Bank Indonesia: Uang Rp10 ribu tahun emisi 2005 berlaku sebagai alat pembayaran
Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) “Uang pecahan Rp10 ribu yang masih …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini