Aset rampasan Rp89 miliar diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp89 miliar ke Kementerian Keuangan dalam rangka menyelamatkan, mengembalikan, dan memulihkan keuangan negara serta memberikan efek jera bagi para pelaku …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini